PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polres Pemalang dipertanyakan Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto.
Pasalnya, penanganan kasus tersebut, belum jelas proses kelanjutannya, paska pelaporan.
Bambang Mugiarto sebagai relawan pendukung Presiden Jokowi yang sebelumnya telah dimintai melakukan pendampingan, berjanji akan menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada Polres Pemalang. Harapannya jelas perkembangan penanganannya.
BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Colt Tabrak Colt di Tol Pemalang, 1 Korban Meninggal Dunia
"Berikan waktu, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya di Polres Pemalang. Seh nanti biar lebih jelas dulu," kata Bambang, saat di datangi orang tua korban di rumahnya.
Bambang Mugiarto yang biasa disapa BM, menjelaskan bahwa pelapor itu, memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik.
Karena bicara hak itu telah dijamin dalam undang-undang atau konstitusi.
BACA JUGA:Anak Tenggelam di Sungai Srengseng Pemalang Ditemukan Meninggal Tersangkut di Bawah Rerumputan
"Setelah kita tanyakan, maka dari situlah kita akan tahu tindakan apa yang telah dilakukan penyidik. Bagaimana hasilnya dan ada kendala atau tidak yang dihadapi dalam penyidikan. Kita nanti akan tahu," tandasnya. *