Pemkab Tegal Dukung Penuh Penuntasan Penyertifikatan Tanah Warga

Selasa 31-01-2023,21:54 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Pemkab Tegal mendukung penuh penyertifikatan tanah milik warga Kabupaten Tegal. Bupati Tegal Umi Azizah menargertkan bisa tuntas diakhir masa jabatannya. 

Dukungan itu juga direalisasi melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Batas) yang secara nasional akan dilakukan serentak di tanggal 3 Frebuari 2023 mendatang. 

Untuk pelaksanaan di wilayah Kabupaten Tegal akan dipusatkan di  Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbenteng.

Plt Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal Ir. Z. Zahirullah didampingi Kasi Surve dan Pemantauan sekaligus merangkap koordinator PTSL , Anang Romdoni  menyatakan, untuk program Gema Batas, pihaknya ditarget  pusat bisa memasang sebanyak 8.000 patok. 

BACA JUGA:Jembatan Gantung Perbatasan Tegal-Pemalang Memprihatinkan, Kades Banjaragung Minta Segera Diperbaiki

"Mungkin target yang diberikan pusat tersebut bisa kita lampaui, sebab berdasarkan iventarisasi yang sempat kami lakukan bisa mencapai 8.900 patok," ujarnya usai melakukan audiensi dengan Bupati Tegal,  Selasa 31 Januari 2023.

Keduanya menyatakan untuk target PTSL di tahun 2023  yang didanai Rupiah Murni (RM) di Kabupaten Tegal seluas 7.982 hektar dengan bidang kurang lebih 23.500 bidang. 

"Sementara PTSL yang didanai Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk proses ukur sebanyak 50.000 bidang tanah. Kami sempat bersurat ke pusat untuk penambahan Dipa dan disetujui di bulan Maret 2023 mendatang," cetusnya.

Pihaknya juga menyatakan di tahun ini program PTSL yang didanai Rupiah Murni ( RM) menghampiri 15 desa baru. Dan untuk PTSL yang bersumber dari Pinjaman Hibah Luar Negeri ( PHLN) menghampiri 28 desa. 

BACA JUGA:Ketua Pengadilan Agama Sedih, Warga Pemalang Banyak Nikah Dibawah Tangan

"Pemkab  mendukung sekali percepatan capaian PTSL, dan berharap bisa kelar di tahun 2024 mendatang," ungkapnya. *  

Kategori :