BREBES, RADARTEGAL.COM - Kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Brebes resmi dilelang.
Hal itu, menyusul berakhirnya masa jabatan dan kepengurusan KONI dan Asosiasi Kabupaten PSSI Brebes.
Pendaftaran bakal calon dua Ketum organisasi tingkat kabupaten tersebut resmi dibuka, Kamis 19 Januari 2023.
Penjaringan dan penyaringan bursa Ketua Umum KONI Brebes, terungkap saat Sosialisasi Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI.
BACA JUGA:3 Cara Mendapatkan Uang Dari Internet dengan Mudah dan Cepat
Bertempat di ruang rapat KONI, sosialisasi dihadiri awak media dan tim penjaringan. Sebab, kepengurusan KONI Kabupaten Brebes periode 2019-2023 masa jabatannya berakhir pada Mei mendatang.
"Sesuai hasil konsultasi dengan KONI Jawa Tengah, proses Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab). Salah satu agendanya, memilih Ketua KONI diizinkan dipercepat pelaksanaannya pada awal Februari," ungkap Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Brebes, Adi Dwiyanto.
Berdasarkan rapat kerja KONI, lanjut Dwiyanto, semua pengurus sepakat menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum.
Formasinya, tiga orang dari pengurus KONI dan dua lainnya perwakilan cabang olahraga. Bahkan, tim penjaringan sudah mulai bekerja melaksanakan sejumlah tahapan pemilihan balon Ketua umum.
BACA JUGA:4 HP Game Murah Harga 2 Jutaan Terbaru 2023, Recomended Guys!
"Jadwalnya, 19-24 Januari persiapan sekretariat hingga sosialisasi penjaringan dan penyaringan balon ketum. Kemudian, 25-28 Januari pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran balon ketum," katanya.
Adi Dwiyanto menuturkan, tahapan selanjutnya verifikasi persyaratan administrasi balon pada 30-31 Januari. Setelah itu, pada 1 Februari tahapan penetapan balon ketum.
Kemudian, 3 Februari dilaksanakan penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan balon ketum kepada panitia Musorkab. Dilanjutkan, Muskorkab pada 4 Februari mendatang.
Syarat mendaftar balon ketum KONI Brebes, harus sesuai AD/ART dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2023, Terbukti Membayar Tanpa Pakai Ribet