Pemerintah hanya mampu mendistribusikan 70 persen. Sementara petani tidak memanagemen kebutuhan pupuknya. Sehingga saat musim tanam (MT) 3, mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Jadi petani sering beranggapan bahwa pupuk yang diusulkan di RDKK akan didistribusikan semua. Padahal sebenarnya hanya 70 prsen," jelasnya.
BACA JUGA:3 Tahun Banjir Melanda Kabupaten Tegal, Bupati: Ini Tanggungjawab Seluruh Masyarakat
Untuk itulah, Dadang meminta kepada para petani supaya dapat memanagemen kebutuhan pupuk saat MT 1 dan 2. Sehingga kuota pupuk yang sudah tercatat pada kartu tani tidak habis.
"Saran saya begitu, petani harus bisa memenej," tukasnya. *