Bagaimana Ini? KPU Kabupaten Tegal Abaikan Tiga Surat yang Dilayangkan Bawaslu

Rabu 04-01-2023,08:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh menjelaskan, saat pengawasan pelaksanaan tes CAT seleksi PPK diakuinya terdapat eror server.

Namun, pada saat itu Bawaslu sudah meminta agar ada peserta bisa mendapatkan hak yang sama. Selain itu, Bawaslu juga belum mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPK, baik tes CAT dan tes wawancara. 

“Kalau seleksi Panwascam untuk penilaian antara nilai CAT dan wawancara diakumulasi. Untuk PPK tidak tahu, karena kami minta petunjuk teknis tidak diberikan KPU,” terangnya. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Rumah Lansia di Kaliwadas Tegal Roboh

Ditambahkan, dalam tes wawancara juga tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena tes wawancara dilakukan tertutup.

Selain itu, pelaksanaan seleksi PPK juga menggunakan aplikasi dan Bawaslu tidak memiliki akses untuk masuk ke aplikasi tersebut. *

Kategori :