BREBES, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 65 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut, merupakan temuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Brebes sepanjang Januari hingga Desember 2022.
Dari data tersebut diketahui, tindak kekerasan seksual masih mendominasi dengan jumlah 41 kasus. Rinciannya, 31 korban berstatus anak dan 10 lainnya perempuan dewasa.
Adapun korban tindak kekerasan fisik dan psikis sebanyak 24, yang meliputi 8 anak dan 16 perempuan.
Kepala DP3KB Brebes melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatkhiyaturrokhmah mengungkapkan, angka korban tindak kekerasan baik seksual, fisik dan psikis memang terus bertambah.
BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan Jalan, Pemkab Pemalang Tingkatkan Anggaran Jadi Rp75 Miliar di Tahun 2023
Yakni, 39 korban anak meliputi 6 fisik, 2 psikis dan 31 seksual. Kemudian, 26 korban perempuan meliputi 9 fisik, 7 psikis dan 10 seksual.
"Berdasarkan peringkat akumulatif, tindak kekerasan seksual masih mendominasi sebanyak 41 kasus. Kemudian, 15 korban fisik, dan 9 psikis," jelasnya.
Masih tingginya kasus kekerasan, lanjut Fatkhiyaturrokhmah, menjadi pekerjaan rumah bersama. Sehingga, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terus digencarkan dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
BACA JUGA:Dalam 11 Bulan Ditemukan 32 Kasus TBC di Pemalang
Sedangkan hasil analisis kasus, sebagian besar pelaku kekerasan fisik, psikis dan seksual merupakan orang terdekat. Hal itu dipicu salah asuh dan kondisi lingkungan.
Terlebih, kurangnya pengawasan orang tua memperhatikan dengan siapa si anak bermain.
"Kami sangat mengapresiasi, karena banyak korban dan masyarakat sudah berani melapor. Sebab, menjadi pelapor sekaligus pelopor tentang perlindungan anak jadi program berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Sub Koordinator PPA Anie Diyani menambahkan, mengacu akumulasi hasil pendampingan korban kekerasan masih didominasi kalangan menengah ke bawah.
Banyak tindak kekerasan terjadi karena pelaku mudah mendekati korban. Meski begitu, upaya pendampingan terhadap korban kekerasan terus dioptimalkan.