Diduga Korban Tawuran antar Geng, Warga Kendal Temukan Mayat Remaja dengan Penuh Luka

Senin 28-11-2022,07:00 WIB
Reporter : Nur Kholid MS
Editor : Adi Mulyadi

KENDAL, RADARTEGAL.COM - Seorang remaja tanpa identitas ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di sebuah pekarangan rumah milik warga, Minggu pagi, 27 November 2022. 

Remaja tersebut diduga menjadi korban tawuran antar geng yang terjadi menjelang subuh di tepi jalan Pantura Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala dan punggung akibat sabetan benda tajam. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun, warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh mengaku Minggu dini hari 27 November 2022, mendengar bunyi petasan beberapa kali dipinggir jalan Pantura Pucangrejo. 

BACA JUGA:Geliat Pandai Besi Cangkul Kabupaten Tegal: Produksi Secara Tradisional, Dipasarkan Pada Hari-Hari Keramat

Warga juga mendengar teriakan sejumlah remaja seperti sedang tawuran.

“Pas lagi salat subuh, saya mendengar bunyi petasan ada enam kali. Tahu-tahu warga sudah geger karena menemukan pemuda tergeletak di pinggir rumah,” kata Tianah, warga sekitar.

Tianah sendiri tidak tahu persis kejadian tawuran tersebut. Namun mengetahui ada mayat tergeletak dan sudah ditutupi dengan daun pisang. 

Sementara Nanang, Perangkat Desa Pucangrejo, mengaku dibangunkan warga karena ada mayat tergeletak.

BACA JUGA:Kota Yogyakarta Jadi Lautan XMax, XOG 2 Berlangsung Semarak dan Sukses

“Warga ada yang membangunkan saya, katanya ada mayat tergeletak dengan luka parah di kepala. Kemudian saya laporkan ke Polsek Gemuh dan meminta untuk tidak menyentuh korban menunggu polisi datang,” terangnya.

Nanang mendengar kabar ada tawuran di tiga lokasi, yakni di Ngasinan, Sedayu dan satunya di Pucangrejo. Namun demikian ia tidak mengetahi persis tawuran tersebut, hingga kemudian mendapat laporan ada pemuda yang meninggal di pinggir jalan.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah senjata tajam jenis celurit, parang, dan gergaji.

“Dugaan sementara mayat tersebut merupakan korban tawuran antar geng yang dibuang oleh kelompoknya. Kasus pembunuhan ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Kendal,” ucapnya. *

Kategori :