ADIWERNA, RADARTEGAL.COM - Bupati Tegal Umi Azizah meninjau dan memantau ketat gedung SDN Pedeslohor 2, Adiwerna, Kabupaten Tegal, baru-baru ini.
Gedung SD tersebut saat ini sedang diperbaiki. Di sela-sela kunjungannya, Umi Azizah meminta agar pekerjaan tidak molor. Mutu bangunan harus tetap dijaga. Utamanya soal standar keamanan bangunan harus betul-betul terjamin.
“Saya titip pesan, cek gambar desainnya, struktur bangunan dan atapnya. Jangan sampai ada spesifikasi yang tidak sesuai sehingga membebani yang mengakibatkan gagal konstruksi. Bangunan tetap jadi, berdiri, tapi tidak aman kerena rawan ambruk,” kata Umi kepada Kepala SD Negeri Pedeslohor 02 untuk disampaikan kepada konsultan pengawas.
Umi berharap, perpanjangan waktu yang diberikan pada pengerjaan proyek ini harus bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kelemahan dari sisi konstruksi.
BACA JUGA:Dikira Tertidur di Meja Kerjanya, Guru PAI Meninggal Dunia Sambil Memegang Roti Usai Mengajar
Terlebih ini merupakan bangunan tempat belajar anak sekolah, sehingga risiko sekecil apapun yang berdampak pada keselamatan pengguna bangunan harus terdeteksi dan bisa diantisipasi.
"Kalau hasilnya tidak bagus, kasihan para siswa," ucapnya.
Gedung SDN Pedeslohor 2 sebelumnya memang ambruk ketika sedang dalam proses perbaikan.
Hal itu dibenarkan Kepala SD Negeri Padeslohor 02 Suyadi. Menurutnya, beruntung saat kejadian itu, seluruh pekerja sedang istirahat.
BACA JUGA:Universal Health Coverage (UHC) 96 Persen Ditargetkan Terealisasi di Kabupaten Brebes Desember 2022
Saat ini, lanjut Suyadi, tempat belajar anak didiknya direlokasi ke rumah warga di RT 18 RW 05 Desa Pedeslohor. Itu khusus untuk siswa kelas 1 sampai 3. Sedangkan siswa kelas 4 sampai 6 dipindahkan ke TPQ Bhakti Negara.
"Kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan lancar," ucapnya.
Terpisah, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Da’i Wibowo mengatakan, paket kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Padeslohor 02 ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022 senilai Rp501 juta.
Adapun pelaksana atau penyedia jasanya adalah CV Wanatirta dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung mulai tanggal 18 Juli sampai dengan 15 Oktober 2022.
BACA JUGA:Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI, Nangis Saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya