PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 11 kepala desa (Kades) terpilih di Kabupaten Pemalang, diwejang soal antikorupsi di Aula Kantor Inspektorat.
Ke-11 kades terpilih yang mengikuti pembekalan dan sosialisasi antikorupsi itu, merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan pada bulan Oktober lalu.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala Inspektorat Pemalang Eko Edi Prihartanto menyampaikan, kegiatan pembekalan dan sosialisasi antikorupsi ini, diselenggarakan dalam upaya untuk mencegah terjadinya penyelewengan pada kades, yang nantinya akan menahkodai pemerintahan desa.
BACA JUGA:250 Eks Anak Putus Sekolah di Tegal Semangat Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan
“Harapannya untuk mengurangi penyelewengan-penyelewengan. Saya apresiasi Inspektorat, ini adalah pembinaan awal bagi kepala desa baru,” jelasnya.
Mansur menyampaikan, pembinaan serupa dilaksanakan minimal 6 bulan sekali atau 4 bulan sekali. Hal itu dilakukan untuk mengetahui posisinya, apakah masih dalam garis yang benar atau melenceng.
"Supaya pembinaan serupa juga dilaksanakan secara periodik. Untuk mengetahui posisinya masih on the track, masih dalam garis yang (benar) atau sudah ada yang melenceng, nanti diluruskan lagi,” kata Mansur.
Menurutnya, melalui kerja sama dengan OPD yang membidangi, para kades diminta untuk belajar dan bersinergi, guna mewujudkan Kabupaten Pemalang menjadi lebih baik.
“Silahkan belajar di Inspektorat, di Bagian Hukum juga ada, Dinpermasdes juga bisa, ada pembinaan juga disitu,” terangnya. *