SLAWI, radartegal.com - Belasan anggota Satresnarkoba dan unit Opsnal Satreskrim Polres Tegal dites urine secara mendadak.
Tes urin dilaksanakan di ruang Seksipropam Polres Tegal, Senin 17 Oktober 2022, mulai pukul 08.45 WIB.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at SIK, melalui Kabag SDM Polres Tegal Kompol Nita Febriyanti ST SIK mengatakan, tes urine ini dilakukan secara acak.
Selain itu dilaksanakan secara mendadak, kapan saja tanpa diberitahukan terlebih dahulu.
"Pada kesempatan ini, yang kita lakukan test urine adalah anggota Satreskrim dan anggota Satresnarkoba Polres Tegal," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Polres Tegal dalam memerangi peredaran narkoba.
"Sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Fredy Sambo, Sudah Jadi Warga Sipil, Polri Tak Beri Perlakuan Khusus Pengamanan
Kapolres mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tidak main-main dengan narkoba.
"Karena narkoba bisa membunuhmu dan menghancurkanmu, beban negara ada di pundak kita. Siapa saja yang kedapatan mengkonsumsi atau mengederkan narkoba akan kita lakukan tindakan tegas," tandas Nita.
Disebutkan, jumlah personel Polres Tegal yang mengikuti tes urine 15 orang.
BACA JUGA:Kota Tegal Gagal Terima Dana Insentif Daerah, Fraksi DPRD Bilang Begini
Adapun hasilnya, seluruh personel yang dites urine pada pukul 08.45 sampai 09.15 WIB, negatif. Tidak ditemukan anggota Polri yang terindikasi mengkonsumsi narkoba
"Kegiatan Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan karena narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang. Termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada," tutupnya. (*)