BANDUNG, radartegal.com - Santernya isu saat ini tentang pemindahan ibu kota Jawa Barat (Jabar) dari Kota Bandung ke Tegalluar di Kabupaten Bandung, direspons Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Orang Nomor Satu di Jabar itu menegaskan ibu kota Jabar tetap di Kota Bandung.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan yang berpindah bukanlah ibu kota provinsinya. Melainkan pusat pemerintahan yang akan disatukan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Tetapi hal itu pun baru tahap wacana.
"Bukan pemindahan ibu kota, tapi wacana penyatuan pusat pemerintahan. Jadi jangan pakai sebutan ibu kota karena itu jelas berbeda," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Sabtu 15 Oktober 2022.
Karenanya, Kang Emil memastikan, ibu kota Jabar tetap Kota Bandung. Namun, pusat pemerintahannya diwacanakan dikumpulkan di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar, Walini, dan Kertajati.
"Jadi, ibu kota Jabar tetap Bandung, tetapi pusat pemerintahan kantornya berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar karena pusat pertumbuhan, Walini dan Kertajati," ungkap dia menegaskan.
Adapun Tegalluar disebut paling potensial menjadi lokasi wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar. Daerah yang menjadi titik akhir pemberhentian Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut dinilai strategis, karena menjadi simpul beberapa ruas tol dan pusat ekonomi lainnya.
"Potensi Tegalluar bagus karena simpulnya di situ, hendak ke Cisumdawu di situ, ke Jakarta, Tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya), kereta cepat juga di situ. Jadi, kawasan ini sangat strategis. Dari situ ke Stadion GBLA juga tinggal menyeberang, ke Masjid Al Jabbar cuma lima menit," ujar Kang Emil.
Lebih lanjut dia mencontohkan Malaysia ibu kotanya Kuala Lumpur, tetapi pusat pemerintahannya berkumpul di Putrajaya. "Seperti Malaysia, ibu kotanya tetap Kuala Lumpur, pusat pemerintahannya berkumpul di Putrajaya," ujar Kang Emil seperti yang dikutip radartegal.disway.id dari antara.
Namun demikian, wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar tersebut perlu dikaji lebih dalam dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak. "Ini belum diputuskan, hanya kemarin Pak Presiden menanyakan, saya jawab belum pasti karena harus dimusyawarahkan," kata Kang Emil. (*)