JAKARTA, radartegal.com - Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba.
Tidak lama setelahnya, beredar luas klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra ihwal kasus yang menjeratnya.
Klarifikasi sang jenderal beredar luas di media sosial dan kalangan wartawan, pada Jumat 14 Oktober 2022 sore.
BACA JUGA:Masih Ada yang Digaji Rp150 Ribu Sebulan, Guru Swasta Kota Tegal Ngadu ke DPRD
Di media sosial klarifikasi beredar di Facebook. Klarifikasi diunggah oleh akun bernama Teddy Minahasa Putra.
Ada tiga poin yang dikemukakan dalam klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra, baik yang beredar di medsos maupun kalangan wartawan.
Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa tersebut diberi judul ‘SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA’.
BACA JUGA:Mayat Misterius Ditemukan Pemancing Mengambang di Sungai Belakang Pasar Widorokandang
Di bagian paling bawah terdapat inisial ‘TM’ yang ditulis hitam tebal dan kapital.
Selengkapnya, begini isi klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra yang beredar luas pasca di tangkap:
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA :
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.