SLAWI, radartegal.com - Nasib tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Tegal hingga saat ini masih terkatung-kantung.
Belum ada kejelasan apakan mereka bisa masuk ke database Badan Kepegawaian Negera (BKN) atau tidak.
Mereka masih menunggu jawaban dari Bupati Tegal yang katanya sedang melakukan konsultasi ke Kemenpan RB dan Kemendagri.
BACA JUGA:Gawat! Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022 Terancam Tidak Disetujui
Para THL berharap, hasil dari konsultasi sesuai dengan keinginannya.
"Kami masih menunggu kabar dari Ibu Bupati. Saat ini Ibu Bupati sedang konsultasi ke pemerintah pusat," kata Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M. Jaenudin, Senin 10 Oktober 2022.
Untuk diketahui, jumlah THL di Kabupaten Tegal sekitar 7.400 orang. Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:ABG di Kabupaten Tegal Lakukan Perlawanan saat Dijambret, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat
Mereka berharap, datanya masuk di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Jaenudin, hampir semua daerah, data THL sudah masuk ke database BKN. Termasuk di daerah tetangga, seperti Kota Tegal.
"Tuntutan kami cuma satu, kami bisa masuk ke database BKN," ujarnya.
BACA JUGA:Sedang Garap Sawah, Seorang Petani di Banjarharjo Meninggal Tersambar Petir
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengaku akan memperjuangkan nasib THL supaya namanya bisa diinput ke database BKN.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di Pemkab Tegal untuk menyamakan persepsi.
"Insha Allah data THL di Kabupaten Tegal bisa dimasukkan ke database BKN. Kami akan memperjuangkan itu," tandasnya. (*)