Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono bersyukur dengan kebijakan yang dilakukan Bupati untuk memasukan semua THL ke data base BKN.
Namun demikian, ada beberapa THL yang tidak bisa dimasukan yang Surat Keputusan (SK) untuk sopir, tenaga kebersihan, keamanan dan BLUD.
“THL tersebut oleh BKN dianggap sudah masuk outsourcing, jadi tidak bisa masuk pendataan,” ujarnya. (*)