SLAWI, radartegal.com - Santer Kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan memborong mobil dinas dengan anggaran senilai Rp8 miliar.
Anggaran untuk 27 unit mobil tersebut diusulkan pada APBD II Perubahan tahun 2022.
Kabar tersebut menuai sejumlah kritik pedas dari sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tegal.
Ketua DPC KAI Kabupaten Tegal Toipin SH MH mengatakan, kondisi Kabupaten Tegal pasca pandemi Covid-19 sebenarnya masih sangat memprihatikan.
BACA JUGA:Dukung Pertemuan Ilmiah Tahunan IDI Kabupaten Tegal, Bentuk Kepedulian Wardah bagi Kesehatan
Tapi sebaliknya, para pejabat di Pemkab Tegal justru mengusulkan anggaran pengadaan mobil dinas.
"Ini sangat ironi sekali. Mestinya, para pejabat memikirkan rakyatnya, bukan untuk kepentingan pribadi," keluh Toipin, Minggu 25 September 2022.
Toipin menyarankan, sebaiknya anggaran pengadaan mobil dinas dipending.
Anggaran akan lebih bermakna jika untuk memperbaiki jalan yang rusak, drainase, lampu yang sudah mati dan beberapa sarana lainnya.
BACA JUGA:Hasil Liga 3 Jateng Persab Brebes vs Slawi United : Harus Puas Berbagi 1 Poin
"Rakyat lagi prihatin, pejabatnya malah borong mobil besar-besaran. Apa ini gak keblinger? Karena di RPJMD juga tidak tercantum," tandasnya.
Menurutnya, usulan pengadaan mobil dinas itu, sedang diperbincangkan di masyarakat. Bahkan, ada masyarakat di wilayah Kramat, yang menyayangkan usulan pengadaan mobil tersebut.
Kata Toipin, warga mengusulkan sebaiknya anggaran itu untuk memperbaiki sekolah yang rusak.
Sebab, ada salah satu SMP negeri di Kramat yang meminta sumbangan kepada orang tua siswa sebesar Rp850.000 untuk perbaikan sekolah.
BACA JUGA:Ganjar Sampai Finish Friendship Run Medan, Warga Sambut dengan Kalungan Kain Ulos