JAKARTA, radartegal.com - Rabu 6 September 2022 hari ini, Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya kembali akan dimintai keterangannya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tidak seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kali ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dimintai keterangan di Puslabfor Sentul, Jawa Barat. Pasutri itu akan diperiksa menggunakan alat anti bohong atau lie detector.
“Ferdy Sambo, Putri, dan ART-nya, Susi akan diperiksa besok (hari ini, Red.) menggunakan lie detector,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 6 September 2022.
Andi Rian mengklaim pemeriksaan menggunakan lie detector hasilnya sangatlah memuaskan. Itu bisa dibuktikan usai pemeriksaan terhadap Bharade E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Menurut Andi, hasil pemeriksaan terhadap ketiganya sangatlah jujur. “Barusan usai pemeriksaan E, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur.”
Selain itu, kata Andi Rian, pemeriksaan menggunakan lie detector bertujuan tak lain untuk menambah sejumlah bukti lain dari kasus Ferdy Sambo itu. Pasalnya dari hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya selama ini, masih ditemukan adanya dugaan kebohongan dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Uji polygraph ini tujuannya untuk menperkaya alat bukti petunjuk lainnya,” tuturnya lagi.
Seperti diketahui, lie detector merupakan alat pendeteksi kebohongan menggunakan mesin poligraf. Tes poligraf mencakup pemeriksaan tipikal, ketika subjek dijelaskan mengenai teknik tes dan tinjauannya.
Dilakukan pula wawancara sebelum tes yang dirancang untuk memastikan subjek memahami pertanyaan. Alat ini nantinya akan bekerja mendeteksi reaksi perubahan seseorang saat diajukan berbagai pertanyaan.
Biasanya pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan instrumen perekam fisiologis yang menilai tiga indikator gairah otonom. Yaitu detak jantung atau tekanan darah, pernapasan, dan konduktivitas kulit. (*)