Belakangan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit disebut juga ikut menonton rekaman CCTV tersebut. AKBP Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra dikabarkan selanjutnya menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo. Kemudian AKBP Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada, Rabu 13 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. AKBP Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni.
Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting itu. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.
Dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir J, terlihat dia masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan.
Diketahui, tujuh perwira polisi yang ditetapkan tersangka ini antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto. (*)