Saat ini, pesulap merah dilaporkan persatuan dukun Indonesia.
Marchel Radhival atau yang dikenal dengan pesulap merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran merasa terganggu atas unggahan Marchel di YouTube dan Instagram.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan, laporan tertanggal 10 Agustus 2022 itu dilayangkan pelapor bernama Agustiar.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.
Menurut Yandri, pelapor menyebut konten dari pesulap merah di media sosial yang menyebut dukun sebagai penipu dianggap sebagai penghinaan.
Atas hal itu, pesulap merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)