Bersama Pakar Marketing Sepakat Perubahan Dunia Tak Bisa Dihindari, Ganjar: Jangan Anti Teknologi

Selasa 23-08-2022,12:39 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

SEMARANG, radartegal.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Pakar Marketing, Hermawan Kertajaya bahwa perubahan dunia tak bisa dihindari. Utamanya soal teknologi yang terus berkembang.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri acara Pembukaan Indonesia Mark Plus Festival 2022 Joglo Semar Bangkit di Hotel Santika, Semarang, Selasa 23 Agustus 2022. Dalam kesempatan itu, Hermawan menjelaskan tema yang digunakan yakni Human 5.0.

“Saya mau bawa pesan, jangan anti teknologi. Harus dipakai. Karena akhirnya manusia tidak bisa menghindari teknologi,” kata Hermawan.

Human 5.0, kata Hermawan, juga akan jadi judul bukunya bersama Philip Kotler yang akan rilis tahun depan atau 2023. Hermawan menuturkan, pada Human 5.0 ini ada empat hal penting yang diibaratkan sebagai punakawan. Yaitu creativity, inovation, enterpreneurship, dan leadership.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sepakat dengan pengibaratan yang diambil oleh Hermawan tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Hampir semua yang beliau ceritakan itu tantangan-tantangan dimana teori VUCA diobrolkan terus menerus dan saat ini terjadi. Dari cerita itu, pak hermawan itu cocok dengan human 5.0,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, perubahan dunia yang terjadi sekarang harus diikuti dengan pemahaman orang terhadap teknologi. Tapi dengan batasan sehingga terkendali. Untuk itu, empat hal yang disampaikan Hermawan Kertajaya harus dimiliki.

“Kreatif Inovatif bagi saya keping mata uang yang nggak bisa dipisahkan, kalau nggak ada ini kita habis. Menurut saya ini empat sekawan yang bisa dipegang karena betul-betul kita menghadapi situasi VUCA. Mau perusahaan, pemerintah, semua pasti akan melakukan perubahan karena di tengah sesuatu yang tidak pasti itu nilai-nilai ini menjadi sangat penting,” tegasnya.

Pada acara tersebut juga diberikan penghargaan pelayanan publik bagi instansi pemerintah, kesehatan, perusahaan media, hingga perorangan. Sepuluh kota kabupaten di Jawa Tengah menerima penghargaan tersebut. (*)

Kategori :