Hanya saja, Mahfud MD membalas dengan mengatakan bahwa implementasinya ada di Polri.
“Kalau soal implementasi di Polri jangan salahkan saya,” tutur Mahfud.
Sekali lagi, Desmond menyebut, jika Kompolnas tidak direspons oleh Polri, maka itu artinya keberadaan Kompolnas patut dipertanyakan.
“Tidak disalahkan Pak. Kita inikan bernegara. Yang saya tanya adalah tugas Bapak itu direspon nggak? Kalau tidak direspon maka benar tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspon berarti perlu ada Kompolnas, Polri semakin maju,” ungkapnya.
“Jadi jangan menang-menangan, Pak. Saya menggali ini untuk kepentingan yang saya pahami untuk bernegara. Kalau surat Kompolnas tidak dilayani ama kepolisian. Buat apa Kompolnas ada. Kan begitu harusnya. Ini catatan saya,” imbuh Desmond.
Diketahui, keterangan Ketua Harian kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto soal tewasnya Brigadir J yang terkesan membela Ferdy Sambo menuai sorotan.
Sejumlah keterangan yang diungkapkan pada akhirnya terbantahkan dari yang disampaikan oleh Kapolri.
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir DPR RI melalui akun sosial medianya.
Menurutnya, DPR RI keselek biji Kedondong. Karena yang membentuk Kompolnas adalah DPR kemudian yang meminta dibubarkan adalah DPR sendiri.
“DPR yg buat kompolnas. DPR yg minta kompolnas dibubarkan. Ketua kompolnas Prof @mohmahfudmd mempersilakan DPR utk bubarkan kompolnas. DPR keselek biji kedondong ?,” tulis Said Didu, Senin, 22 Agustus 2022 dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)