25 Personel Polri Diperiksa Terkait Ketidakprofesionalan Penanganan TKP Kasus Brigadir J

Kamis 04-08-2022,20:39 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Ia juga menyebutkan, Bharada E ditersangkakan atas laporan polisi dari keluarga Brigadir Josua. 

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Josua melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Kategori :