Itu sebagaimana perintah Presiden Jokowi yang sampai dua kali memperingatkan penanganan Jumat berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
“Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya,” sambungnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mendesak agar jenazah Brigadir Joshua bisa dimakamkan secara kedinasan.
“Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” desaknya.
“Mari tolak, alasan “kurang persyaratan administrasi,” tegas Kamaruddin sambil menyertakan keterangan foto tangkapan layar komunikasi antara Brigadir Joshua dan pacar, Vera Simanjuntak dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)