"Pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Seng dilakukan oleh CV. Surya Abadi. Kami harapkan pelaksana proyek bisa mengerjakan pembangunan ini pada tepat waktu. Sehingga, bisa segera ditempati oleh pedagang," ucapnya.
Dirinya meminta, rekanan sebagai pelaksana proyek harus bisa melakukan proyek pembangunan yang tepat waktu, mutu dan sasarannya.
"Rekanan harus bisa segalanya, baik sisi teknis maupun secara regulasi, kontraktual yang mengikat, selain itu faktor sosialnya harus hebat. Jadi pekerjaan ini sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya. (ded/ima)