Selain kerja sama pengendalian perkawinan anak, pada kesempatan yang sama berlangsung pula penandatanganan kerja sama perizinan poligami dan penyelesaian proses perceraian pegawai ASN. (*/ima)
Dispensasi Kawin Anak di Bawah Umur Ibarat Pintu Darurat, Bupati Umi: Seharusnya Tidak Perlu
Rabu 20-07-2022,13:59 WIB
Editor : Khikmah Wati
Kategori :