JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin (4/7), mengatakan, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
Epidemiolog sekaligus sosok yang dikenal sebagai oposisi pemerintah Dokter Tifa menyoroti rencana pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Dokter Tifa mengatakan, saat ini musuh masyarakat terbagi menjadi dua, yakni penjahat kriminal dan pemerintah.
Hal itu disampaikan Dokter Tifa dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat (14/7).
“Musuh bagi rakyat ada dua: 1) Penjahat kriminal 2) Pemerintah dungu dan serakah,” ujar Dokter Tifa, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)