JAKARTA - Kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih memunculkan teka-teki. Pasalnya, selain luka bekas tembakan, pada tubuh jenazah juga ditemukan luka seperti sayatan.
Lalu apa penyebab sebenarnya luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J tersebut? Polisi pun akhirnya membeberkan penyebab luka sayatan pada tubuh mendiang Brigpol J.
Sebelumnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dijelaskannya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigpol J, termasuk luka sayatan. "Dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigpol J. Sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya," ungkapnya.
Kronologi peristiwa dikatakannya berawal kala Brigpol J memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Saat itu istri Kadiv Propam sedang beristirahat di kamar tersebut.
“Kemudian Brigpol J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigpol J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigpol J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigpol J meninggal,” kata Ramadhan.
Dikatakan Ramadhan motif Bharada E menembak Brigpol J adalah untuk membela diri. “Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigpol J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E.”
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigpol J dan lima dari Bharada E.
Penembakan dilakukan Bharada E tepatnya di kamar pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E sebagai upaya melindungi diri atau membela diri.
Selain itu, penembakan dilakukan sebagai upaya membela istri atasannya. Bharada E menembak Brigpol J, setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tahu, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” katanya di Mabes Polri, Senin (11/7) malam.