Dua Ajudan Ferdy Sambo yang Terlibat Tembak-tembakan Sama-sama Personel Brimob

Dua Ajudan Ferdy Sambo yang Terlibat Tembak-tembakan Sama-sama Personel Brimob

Brigjen Ahmad Ramadhan--

JAKARTA - Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak mati sesama ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memunculkan fakta baru. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).

Setelah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi, beber Brigjen Ahmad Ramadhan, terungkap bahwa Brigpol Yosua melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, dia menodongkan senjata ke istri komandannya.

Fakta itu terungkap dari pemeriksaan terhadap Bharada E dan istri Kadiv Propam Polri. Saat Brigpol Yosua masuk ke dalam kamar pribadi, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam berteriak hingga didengar oleh Bharada E.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi KadivPropam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/7).

Brigpol Yosua sendiri adalah personel Brimob yang ditugaskan sebagai driver istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E yang juga personel Brimob bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Kadiv Propam.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Panik dengan teriakan istri Kadiv Propam, Bripol Yosua kemudian keluar kamar. Tak disangka, Bharada E sudah berada persis di depan pintu kamar pribadi rumah dinas Kadiv Propam.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan seniornya itu sebanyak lima kali tembakan.

Saat peristiwa itu terjadi, kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah dinasnya, lantaran tengah melakukan tes PCR Covid-19. Ferdy, kata Ramadhan, mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon istrinya yang histeris dan langsung bertolak menuju kediamannya.

"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatki Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Irjen Ferdy Sambo kemudian menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," tandas Ramadhan.

Sumber: