"Saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali; agar masa depan para santri tertangani," sambungnya.
Kicauan Cak Imin mendulang 125 komentar, 176 retweets, 343 likes dari netizen hingga berita ini tayang.
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah seiring dengan adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santrinya di lembaga pendidikan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Waryono.
Waryono mengatakan tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.