Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan utang asing Indonesia yang sudah tembus Rp7.000 ribu triliun terbilang masih kecil. Luhut menegaskan utang Indonesia merupakan salah satu yang terkecil di dunia.
“Ya utangnya memang Rp7.000 triliun tapi itu masih kecil, 41persen dari PDB kita. Jadi ndak ada masalah. Dan kita salah satu utang yang terkecil di dunia ini," tegas Luhut dalam Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, Kamis (26/5).
Sekadar informasi, sesuai dengan aturan UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, memang memperbolehkan Indonesia berhutang sebesar 60 persen terhadap PDB. Karenanya, Luhut meminta, masyarakat jangan salah menilai mengenai utang RI yang dikatakan membengkak.
Luhut menambahkan sejumlah indikator ekonomi di Tanah Air pun saat ini kian membaik pascapandemi Covid-19. Dia mencontohkan tingkat pengangguran hingga capaian realisasi investasi Indonesia akhir-akhir ini.
"Jadi ini data. Jadi saya kira kalau nanti teman-teman GAMKI, orang tanya banyak pengamat-pengamat asal bunyi asal nyinyir itu suruh lihatin aja data ini. Nah dia bisa berdiskusi. Makanya saya suka kadang-kadang suka nantang datang ke mari, bawa angkamu, datamu, kita lihat siapa yang benar," tambahnya.
Sementara itu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga bahan bakar minyak (BBM) domestik, seperti pertalite dan pertamax direspons politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jokowi menyebut harga pertalite dan pertamax yang masing-masing sebesar Rp7.650 dan Rp12.500 jauh lebih murah ketimbang negara lain. Karenanya, Indonesia berusaha menahan terus-menerus, sehingga angka subsidi yang kian membesar.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menilai tidak sepatutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluh karena menanggung beban subsidi BBM.
“Tidak baik seorang Presiden curhat dan mengeluh karena pada dasarnya tugas negara memang seperti itu,” ujar Mulyanto, Kamis (26/5).
Mulyanto mengatakan sesuai dengan amanat Pembukaan UUD tahun 1945, tujuan negara ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. (rmol/zul)