Ditanya Hakim, M Kece Akui Sudah Pindah Keyakinan ke Kristen Protestan: Dulu Islam

Sabtu 21-05-2022,13:30 WIB

Mengaku sudah pindah keyakinan menganut agama Kristen Protestan, 
terdakwa kasus penistaan agama Mohamad Kosman alias M Kece atau M Kace blak-blakan tak lagi beragama Islam saat ditanya hakim.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Djuyamto awalnya menanyakan prihal agama yang dianut Kace.

“Agama?” tanya Djuyamto.

“Kalau dulu Islam sekarang saya Kristen Protestan,” jawab Kace lugas.

Kace mengaku sudah pindah agama setelah dijatuhi vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

“Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia,” ungkap Kace.

Pengakuan tersebut diungkap Kace di hadapan majelis hakim saat bersaksi untuk Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2022.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kace saat dirinya kabur di sebuah persawahan di Bali. Dia kemudian dibawa ke Mabes Polri dan dijadikan tersangka kasus penodaan agama.

Kace dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. 

Adapun bunyi pasal 28 ayat (2) ialah: ‘Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)’, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait