Wanita bercadar putih yang membuat resah warga di Pringsewu, akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.
Diketahui, aksi wanita bercadar putih tersebut menjadi viral di sosial media.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK mengatakan, aksi wanita bercadar putih itu telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan dipergunakan untuk membayar hutang dari aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp 39 juta," ujar Rio.
"Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana namun hanya meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata," sambungnya.
NH meminta sumbangan dengan cara tersebut karena dirinya tidak memiliki pekerjaan.
"Kami laku mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama-sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan warga," ungkap Kapolres.
Melalui video singkat, wanita bercadar putih berinisial NH meminta maaf kepada warga Pringsewu karena dianggap meresahkan warga.
"Dalam kesempatan ini saya minta maaf kepada warga Lampung khususnya warga Kabupaten Pringsewu. Karena saya dianggap meresahkan warga," ucap NH dikutip dari Instagram memomedsos pada Senin (16/5).
Setelah diketahui, tujuan (NU) untuk melakukan aksi tersebut karena memiliki utang pinjaman online (pinjol).
"Maksud dan tujuan saya untuk meminta bantuan dana, karena memiliki utang pinjaman online," ungkapnya.
Polisi sempat menduga bahwa jika wanita bercadar putih tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Setelah dilakukan interview dan didampingi pihak keluarga dan aparat Pekon. NH minta sumbangan kepada warga lantarn depresi terlilit hutan puluhan juta rupiah dari aplikasi pinjmana online," tulis keterangan akun Instagram @humaspolripringsewu dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)