Benar-benar durhaka! Seorang anak di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB tega memperlukan ibu kandungnya sebagai tukang cuci.
Tidak hanya itu, Alimin, sang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri HP.
Alimin (68), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan telah mencuri ponsel. Ironisnya, pelapor tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Suheni (44), pemilik ponsel.
Alimin mengaku, pencurian itu terpaksa ia lakukan karena sakit hati kepada anak kandungnya yang tak pernah memberinya uang.
Padahal, Alimin diminta untuk menjaga anak Suheni yang tidak lain adalah cucunya.
“Anaknya ini juga tidak pernah dikasih uang jajan. Lima cucu saya tinggal sama saya. Uang jajan juga minta ke saya,” ungkap Alimin, Senin (25/4).
Alimin menceritakan, ia mencuri ponsel saat anaknya tidur pulas di dalam kamar.
“HP-nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar,” beber Alimin.
HP Suheni itu lantas dijual seharga Rp1,6 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang.
“Udah lama HP-nya saya jual, udah empat bulanan. Uangnya untuk saya bayar utang,” ungkap Alimin.
Sementara, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menceritakan, pencurian itu terjadi pada awal Desember 2021 lalu.
Nasrullah mengungkap, selama ini Alimin bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak Suheni.
Akan tetapi, selama itu pula Alimin tak pernah diberi uang olah Suheni.
“Pelaku kami amankan di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Nasrullah.
Atas perbuatannya, Alimin disangkakan Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.