Anak Durhaka, Ibu Sendiri Dijadikan Tukang Cuci dan Penjaga Anak-anaknya Lalu Dilaporkan ke Polisi

Rabu 27-04-2022,03:40 WIB

Seorang ibu, Alimin (67), warga Lingkungan Pandan Salas Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, NTB, harus berurusan dengan polisi. Ironisnya, dia dilaporkan telah mencuri HP oleh anak kandungnya sendiri, Suheni (44).

Alimin mengaku pencurian itu terpaksa dilakukannya, karena sakit hati kepada anak kandungnya yang tak pernah memberinya uang. Padahal, Alimin diminta untuk menjaga anak Suheni yang tidak lain adalah cucunya sendiri.

“Anaknya ini juga tidak pernah dikasih uang jajan. Lima cucu saya tinggal sama saya. Uang jajan juga minta ke saya,” ungkap Alimin, Senin (25/4).

Pencurian HP itu, beber Alimin, dilakukannya saat anaknya tidur pulas di dalam kamarnya. “HP-nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar.”

HP Suheni itu lantas dijual seharga Rp1,6 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang. “Udah lama HP-nya saya jual, udah empat bulanan. Uangnya untuk saya bayar utang,” ungkap Alimin.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan pencurian itu terjadi awal Desember 2021 lalu. Nasrullah mengungkapkan selama ini Alimin bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak Suheni.

Akan tetapi, selam itu pula Alimin tak pernah diberi uang olah Suheni. “Pelaku kami amankan di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Nasrullah.

Atas perbuatannya, Alimin disangkakan Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga. Kendati sudah menetapkan Alimin sebagai tersangka, pihaknya memutuskan tidak menahan Alimin.

“Atas beberapa pertimbangan pelaku tidak ditahan, tetapi wajib lapor,” terangnya sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Selain itu, pihaknya juga masih terus mengupayakan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan dan melakukan restorative justice. Pasalnya, antara Alimin dan Suheni memiliki hubungan darah yang sangat dekat, yakni ibu dan anak kandung.

“Berdasarkan kesepakatan dari seluruh keluarganya bahwa masalah ini akan diupayakan Restorative Justice (RJ),” tandasnya. (ruh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait