Usulkan Lagi Dana Kelurahan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Ikuti Rakor Apeksi

Rabu 20-04-2022,20:50 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengikuti Rapat Koordinasi Dewan Pengurus, Pengawas dan Ketua Komwil I - VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, Selasa (19/4). 

Nantinya, mereka akan mengusulkan kembali dana kelurahan yang sejak pandemi Covid-19 terhenti. 

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan, pemerintah pusat mulai mengucurkan dana kelurahan sejak 2019. 

Dengan mengalokasikannya di dalam DAU tambahan sebesar Rp3 trilliun untuk 8.212 kelurahan di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta. 

"Pengalokasian pendanaan berdasarkan kinerja pelayanan dasar publik yang dibagi dalam tiga kategori," katanya. 

Bima Arya merinci, untuk kelurahan kategori baik diberikan dana sebesar Rp353 juta, kategori kelurahan perlu ditingkatkan sebesar Rp370 juta, dan kategori sangat perlu ditingkatkan sebesar Rp384 juta. Hanya saja dana kelurahan itu saat ini sudah tidak ada lagi. 

"Padahal seluruh wilayah kelurahan di Indonesia, tengah menghadapi masa-masa sulit yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19," ujarnya. 

Menurut Bima, tidak hanya kebutuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana saja, tetapi juga kualitas pelayanan yang cepat, responsif dan akurat. 

Selama ini kelurahan harus menunggu alokasi dana dari dinas terkait, seperti dinas kesehatan. 

Menurut Bima, sudah selayaknya lebih banyak lagi RW-RW Siaga, Dasawisma Siaga dan PKK Siaga yang dapat berfungsi optimal dengan dukungan dana kelurahan. 

"Oleh karenanya, dana kelurahan berdasarkan prinsip-prinsip kedaruratan sangat dibutuhkan bagi pemerintah daerah," kata Bima Arya. 

Karenanya, kata Bima, Apeksi melakukan penyiapan, pemetaan dalam menyusun advokasi kebijakan mengenai dana kelurahan. 

Salah satunya dilaksanakan kegiatan Forum Discusion Group (FGD) beberapa waktu lalu sebagai sarana untuk menghimpun masukan guna menyusun rekomendasi sebagai dokumen resmi advokasi kepada pemerintah pusat. 

Sementara itu, selain usulan dana kelurahan, dalam rakor tersebut membahas kegiatan-kegiatan ke depan. 

Termasuk rencana pelaksanaan HUT Apeksi dan Jambore Anak Muda yang akan dilaksanakan di Kota Bandar Lampung Juni 2022 sert rakernas di Kota Padang yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2022 mendatang. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait