Sindir Guntur Romli Usai Polisikan Dosen UGM, Politisi Demokrat: Buzzer Kerjanya Main Lapor, Bangke!

Selasa 19-04-2022,12:10 WIB

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (fin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait