Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaui Tim Yustisi Pengawasan Keamanan Makanan, Minuman dan Obat tahun 2022 melakukan operasi Yustisi, Kamis (14/5) lalu.
Hari pertama melakukan operasi yustisi, tim menemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Momen Hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menjajakan barang atau makanan kedaluwarsa demi meraup keuntungan.
Perbuatan curang tersebut sangat membahayakan konsumen karena bisa merusak kesehatan berupa keracunan makanan.
Harditopo yang juga Sub Kordinasi Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menjelaskan, Operasi Yustisi merupakan kegiatan rutin.
Utamanya digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri dan hari-hari besar lainnya. Dengan harapan, masyarakat mendapatkan perlindungan dari peredaran makanan dan minuman serta obat yang tidak aman untuk dikonsumsi karena berbagai hal.
"Kita mengajak masyarakat dan penjual untuk lebih jeli dalam menjual dan membeli sesuatu produk. Pastikan dulu kelayakanya, cek juga kedaluwarsanya agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggungjawab," ujarnyam
Saat operasi hari pertama, Haditopo menyampaikan bahwa masih ditemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi, produk kedaluwarsa dan toko yang menjual obat-obatan yang seharusnya hanya boleh dijual di apotek, bukan obat dijual bebas.
"Meski begitu kami menilai kesadaran masyarakat khususnya para pedagang terhadap keamanan produk yang dijual sudah cukup tinggi. Terbukti dari jumlah temuan yang didapat lebih sedikit dibanding pada operasi yustisi tahun yang lalu," jelansya.
Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, pasar tradisonal, toko grosir dan toko swalayan.
Tim Yustisi berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes.
Hari pertama operasi menyasar di pasar tradisional, toko grosir dan toko swalayan yang ada di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba.
Tim menemukan beberapa produk yang disinyalir tidak baik untuk dikonsumsi. Untuk itu tim kemudian membeli beberapa produk yang dicurigai dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih mendalam.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba, tim yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberapa daerah lainnya.
Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu. (ded/ima)