Jajaran Satreskrim Polres Tegal akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kasni (59) yang jasadnya ditemukan di areal persawahan Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal pada 2 Maret 2022 silam. Itu, menyusul setelah diketahui hasil pemeriksaan psikologis tersangka.
Kapolres Tegal AKP Arie Prasetya Syafaat saat menggelar pers conference pada Jumat (8/4) siang mengatakan untuk pemeriksaan psikologis tersangka Khadirun (44) dilakukan tim psikologis RSUD Dr. Soeselo Slawi dan Biro SDM bagian Psikologi Polda Jateng.
"Hasil dari pemeriksaan, tim psikologi RSUD Slawi menyebutkan saat ini terduga tidak didapatkan gangguan jiwa berat yang nyata," katanya.
Karenanya, kata Kapolres, proses hukum terduga dapat dilanjutkan dengan mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan. Serta, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang sudah dilakukan dengan tetap melengkapi bukti pada unsur pidananya.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih berupaya mendalami motif tindakan pelaku. Sebab, tersangka cenderung tertutup saat disinggung terkait kasus pembunuhan itu.
"Kalau menurut tahanan lain saat bicara yang lain lancar. Tetapi, saat kita tanyakan terkait pembunuhan dia langsung diam," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan pengungkapan kasus itu. Itu menyusul hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka yang sudah dilakukan.
"Untuk pasal yang dikenakan masih tetap 338 KUHP," tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kasni (59) yang mayatnya ditemukan di areal persawahan Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal pada Rabu (2/3) sore. Tersangka diamankan beberapa hari setelah kejadian itu.
Korban sendiri ditemukan meninggal tergeletak di lokasi kejadian dengan kondisi payudara terpotong. (muj/ima)