Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes mulai bersiap menghadapi lonjakan wisatawan di libur Lebaran 2022. Salah satu persiapannya yakni dengan melakukan pembinaan kepada puluhan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan 1443 H.
"Pemerintah pusat telah mengumumkan libur Lebaran mulai 29 April hingga 6 Mei mendatang. Dan antusias pemudik dari luar kora sangat tinggi, jadi kita mulai melakukan sejumlah persiapan. Termasuk mengumpulkan 30 pokdarwis untuk melakukan komunikasi dan pembinaan lebih lanjut," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Rofiq Qoidul Adzam, Kamis (7/4).
Dijelaskannya, kepada para pokdarwis dan pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) harus sudah terpasang aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan standar sesuai sertifikasi CHSE atau Kebersihan, Kesehatan dan kelestarian lingkungan. Ditambah, batas pengunjung obyek wisata yakni 75%.
"Setiap pelaku usaha dan DTW harus menjadi pelopor vaksinasi booster. Jadi, nanti di lokasi wisata kita juga akan menyiapkan layanan vaksinasi dan kita terjunkan tim monitoring. Karena saudara-saudara kita yang mau mudik kita sambut dan kita persiapkan, ada posko keamanan," jelasnya.
Sedangkan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Wisata dan Ekonomi Kreatif, obyek wisata juga mengurangi kerumunan dengan pembayaran ataupun transaksi nontunai.
"Harap kami dengan libur Lebaran tahun ini akan meningkatkan parisiwata, secara ekonomi juga membaik," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Agus Isyanto mengimbau, kepada pengelola DTW agar memastikan SOP Protokol Kesehatan secara ketat sesuai SE Menteri Menekraf.
Seperti diketahui, beberapa tempat wisata yang menjadi andalan dan diperkirakan ramai wisatawan diantaranya, Pantai Randusanga Indah, Mangrove Pandansari, Pulau Cemara, Pulau Hantu Kaligua, Telaga Renjeng, Kampung Bengkok Rengaspendawa, Pasir Gibuk Banjarharjo, Besaran Hijau Jatibarang, Cipanas Buaran, Waduk Malahayu, Mata Air Tuk Sirah, dan Waduk Penjalin.
"Untuk para pengusaha tempat makanan yang ada di obyek wisata diharapkan memasang papan harga makanan. Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya. (ded/ima)