Bekas prostitusi Peleman di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal disinyalir masih digunakan untuk transaksi bisnis syahwat. Tak mau kecolongan, Satpol PP Kabupaten Tegal kembali merazia komplek esek-esek di pinggir Jalur Pantura itu, Rabu (23/3) malam, lalu..
Razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyandi. Mantan Kepala Disdukcapil itu tak menampik, di lokasi tersebut memang masih ada beberapa wisma yang masih menyediakan wanita penghibur.
Secara tegas, kepala Satpol PP ini langsung memberikan teguran terhadap warga yang masih bandel beroperasi.
"Kami minta agar tempat prostitusi ini tidak beroperasi lagi. Karena sudah ditutup sejak Mei 2017 lalu," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini, saat ditemui di kantornya, Jumat (25/3).
Sejak dua pekan terakhir, Andi mengakui, sudah tiga kali melakukan razia sekaligus pembinaan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal. Selain di Peleman, pihaknya juga menyasar ke warung-warung remang dan pangkalan truk Maribaya,
Kecamatan Kramat. Giat itu dilakukan seiring dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan. Diharapkan, seluruh kegiatan yang terindikasi penyakit masyarakat (pekat) supaya dihentikan.
Pihaknya tidak ingin umat muslim terganggu saat menjalankan ibadah puasa.
"Silahkan warung makan tetap buka, kami tidak masalah. Asalkan harus menghargai para umat muslim yang sedang berpuasa. Nanti akan ada Surat Edaran (SE) dari Bupati Tegal," tegasnya.
Sementara, untuk penindakan aktifitas di tempat prostisi dan warung remang di wilayah Pantura, Andi mengaku, harus ada dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk juga lintas sektoral seperti TNI dan Polri.
Sehingga ada kegiatan berkelanjutan yang tidak merugikan banyak pihak. Sejauh ini, Satpol PP sudah melaksanakan tupoksinya sebagai penegak Perda. Yakni, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku prostitusi.
"Kita juga butuh dukungan anggaran untuk melakukan giat ini," tandasnya. (yer/zul)