Seorang pria yang mengaku sebagai dukun diduga mencabuli dua gadis di bawah umur. Modusnya, bisa
menyembuhkan guna-guna.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan bermula dari masuknya laporan keluarga korban pada Januari lalu.
Pelaku berinisial J alias Abah W (46) akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Diduga Abah W mencabuli dua gadis yang berusia 14 dan 15 dengan cara memijat bagian sensitif di tubuh korban.
”Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot,” kata Kusworo, di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3).
Selain menyembuhkan guna-guna, Kusworo menyebut, pelaku juga mengaku bisa membantu para korban untuk mengobati kasus putus cinta.
Namun, pencabulan yang dilakukan masih dengan cara yang sama.
”Dengan itu keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polresta Bandung, dan ditindaklanjuti Polresta Bandung,” terang Kusworo Wibowo.
Meski saat ini baru diketahui ada dua korban, polisi menduga masih ada sejumlah korban lain.
Kapolresta meminta masyarakat melapor apabila ada yang merasa keluarganya pernah menjadi korban dari dukun cabul tersebut.
”Korban mengalami kesedihan dan trauma berkaitan dengan apa yang dilakukan tersangka, kita juga lakukan trauma healing kepada para korban,” tutur Kusworo dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)