Guru Honorer Tanyakan Kejelasan Formasi Seleksi PPPK 2022

Senin 21-03-2022,19:20 WIB

DPRD, urai Eni, sudah melihat sudah ada perbaikan dalam Kemen PAN-RB Nomor 48/2021  terkait afirmasi atau tambahan-tambahan nilai untuk passing grade. 

"Karena passing grade itu dilihat dari kegiatan sertifikasi pendidik, yang diakomodir dengan SK Wali Kota, maka harapan kami agar mereka yang hanya mendapatkan SK Kepala Sekolah saat diangkat menjadi guru honorer ini bisa juga diakomodir," ujar Eni. 

Kemudian, kata Eni, pihaknya juga berharap agar saat seleksi, soal-soal yang diujikan dalam seleksi itu harapannya harus sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan sebelumnya. Karena pengalaman dari seleksi tahun lalu itu berbeda antara kisi-kisi dan soal dalam seleksi. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait