Bawa Sajam, Jimat dan Tissu Magic, 3 Bocah di Bawah Umur Diamankan Polisi

Jumat 18-03-2022,14:41 WIB

Entah apa yang sedang direncanakan tiga bocah di bawah umur di Brebes. Ketiganya diamankan polisi saat patroli karena kedapatan membawa senjata tajam, jimat dan tissu magic.

Petugas patroli Blue Light dari Satuan Samapta Polres Brebes mengamankan tiga pemuda yang berboncengan pakai motor. 

Ketiganya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan Gajah Mada Brebes, Jumat (18/03) dinihari. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi mengatakan, saat petugas melakukan patroli rutin, petugas melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga. 

Saat itu, pemuda tersebut membawa senjata tajam. 

"Mereka sempat kabur saat kami datang, total ada tiga motor (berboncengan semua) yang saat itu bawa sajam. Setelah dilakukan pengejaran kami berhasil mengamankan satu motor yang berboncengan tiga orang. Mereka kemudian diamankan ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi. 

"Dan selama mengamankan mereka, petugas melakukannya dengan humanis. Pasalnya, membawa sajam selain membahayakan orang lain juga membahayakan diri sendiri," lanjutnya. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Suraedi, ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Ketiga pemuda tersebut masih di bawah umur. 

"Ketiga pemuda ini selanjutnya kami serahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, ungkap Suraedi, yaitu 1 unit sepeda motor,  2 buah senjata tajam jenis celurit, 2 buah cincin batu akik, 3 buah handphone merek Vivo 2 dan Realme, 4 buah jimat semar mesem, kalung berbandul bungkusan hitam.

Kemudian bungkusan warna coklat dan kertas bertulis arab, 2 botol minyak gosok, 1 buah gelang warna hitam, satu buah alat kontrasepsi (tissue magic-red), 1 sapu tangan berwarna hijau, 5 uang pecahan Rp500 sejumlah Rp2.500, 1 buah dompet berwarna coklat hanya berisi foto, dua bungkus rokok. 

"Karena mereka masih di bawah umur selanjutnya mereka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait