Pendeta Saefudin Ibrahim yang diduga telah melecehkan agama Islam, karena meminta 300 ayat Alquran dihapus diminta segera ditangkap. Desakan kepada polisi itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Kamis (17/3).
"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri.
Selain itu, Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan pendeta Saefudin Ibrahim yang menyatakan pondok pesantren sebagai sumber teroris
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti Ulama dan Kyai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kecamnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bagi Umat Islam Indonesia masalah Toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tandasnya.
Sementara itu aktivis Islam Makassar yang mengaku sangat muak kepada pendeta Saifudin Ibrahim langsung bertindak. Para aktivis yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu melaporkan Saifuddin Ibrahim ke Polda Sulsel, Kamis (17/3).
“Ini dampaknya sudah luar biasa yah. Di mana mana sudah gaduh. Bahkan pejabat pun sudah angkat bicara seperti Mahfud MD. Kami bawa (ke Polda Sulsel) bukti video, channel Youtube, dan beberapa screenshot video tersebut,” kata Andi Haryono, pengurus BMI Pusat kepada wartawan.
Pasalnya, pria tersebut meminta kepada Menteri Agama agar menghapus 300 ayat di Alquran.
Sebelum melapor, Andi mengaku sama sekali belum menjalin komunikasi dengan Saifuddin sebagai terlapor untuk meminta maaf, atau pun membuat klarifikasi atas video yang melontarkan pernyataan kontroversinya itu. (rmol/zul)