Seorang pria berinisial MA (27) ditangkap polisi, karena menyebarkan foto-foto asusila mantan pacarnya di sosial media. Kontan saja perbuatannya itu membuat heboh dan malu sang mantan pacarnya itu.
Korban ulah nekat MA tak lain adalah seorang perempuan berinisial YI (25), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi mengatakan pria berinisial MA ditangkap timnya karena diduga menyebarkan foto asusila.
“Terduga pelaku diamankan pada pukul 10.00 WITA di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar,” buka dia, Kamis (17/3/2022) sore.
Muhammad Afhi menerangkan motif MA menyebarkan foto asusila mantan pacarnya karena sakit hati diputuskan oleh korban.
“Pelaku MA juga telah mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di pos Jatanras Polrestabes Makassar. (jpnn/zul)