Aset Mewah Indra Kenz Terus Diburu, Setelah Rumah, Mobil, dan Rekening Giliran Jam Tangan

Jumat 11-03-2022,10:55 WIB

Penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah terus dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan, aset-aset yang telah disita berupa mobil mewah dan dua bangunan yang berada di Medan.

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak, berupa mobil Ferrari yang ada di Medan, dan dua bangunan yang ada di Medan, yang kami duga adalah milik saudara IK," kata Whisnu saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Bareskrim saat ini juga tengah meminta penetapan kasus kepada pengadilan untuk menyita beberapa aset Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang. Setelah menerima izin penetapan khusus, Whisnu mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyitaan.

"Kami akan melakukan proses penyitaan beberapa rumah yang ada dalam gambar-gambar yang diberikan pada kami," jelasnya.

Petugas saat ini masih mendalami sejumlah aset Indra Kenz lainnya, seperti jam tangan mewah dan barang berharga lainnya. "Masih kami dalami, apakah itu milik sauradra IK atau hanya pinjam saja," terang Whisnu.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2) lalu. Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (jpnn/zul)
 

Tags :
Kategori :

Terkait