Hujan Uang Rp50-100 Ribuan di Pekalongan Viral, Keluarga Minta Maaf Hanya Lestarikan Tradisi

Rabu 09-03-2022,06:00 WIB

Video hujan uang pecahan Rp50-100 ribu di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) langsung beredar luas dan viral di media sosial. Ternyata peristiwa itu benar terjadi di di Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.

Dalam tayangan video viral tersebut, tampak hujan uang Rp50-100 ribu itu diserbu warga yang berada di bawah bangunan rumah, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Mereka tampak antusias dan saling berebut uang yang dijatuhkan beberapa orang dari atas bangunan bertingkat yang tengah dibangun. Beberapa di antaranya tampak berdesak-desakan dan saling berebut untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.

Tayangan video itu banyak diunggah ke media sosial oleh sejumlah akun. Di antaranya tampak dalam unggahan akun Instagram @ndorobei.official.

Di postingannya, akun tersebut memberikan caption 'Hujan Uang di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pengusaha kaya menghamburkan uang di atas rumahnya dan jd rebutan warga sekitar'. Dibagikan oleh Bos Afero via @pekalonganinfo @megelang.raya. 

Berdasarkan penelusuran wartawan Radar Pekalongan Grup (Jaringan Berita radartegal.com), peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Minggu (6/3) lalu.

Hujan uang itu merupakan tradisi udik-udikan sebagai bentuk syukuran munggah molo atau menaikkan kerangka atap bangunan. uang-uang pecahan Rp50-100 ribu itu dibagikan sekitar pukul 10.00 WIB.

Tradisi syukuran udik-udikan itu digelar Khairul Huda (40), warga RT 8 RW 4 Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran. Perwakilan keluarga, Danang Krismanda (25) mengatakan acara udik-udikan itu dilakukan untuk melestarikan tradisi di Pekalongan.

"Saya mewakili pihak keluarga meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah, dan lainnya terkait acara udik-udikan yang viral kemarin. Apalagi acara tersebut dilaksanakan pada masa PPKM dan pandemi Covid-19," katanya.

Danang mengungkapkan acara tersebut dilakukan hanya untuk melestarikan tradisi budaya Pekalongan, tidak ada niat untuk memperkeruh suasana di masa pandemi saat ini.

"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut," ungkapnya.

Total jumlah uang yang dibagikan saat tradisi udik-udikan tersebut Rp5 juta.
Udik-udikan merupakan salah satu tradisi di Pekalongan yang dilakukan sebagai bentuk syukuran acara tertentu dengan menyebarkan uang.

Umumnya uang yang disebar berbentuk koin. Udik-udikan paling sering dilakukan masyarakat pada saat bayi memasuki usia 7 bulan atau saat bubur nyadhil.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pun beberapa kali tampak melakukan tradisi udik-udikan saat meresmikan pembangunan jalan. Uang yang disebar pun diperebutkan masyarakat yang hadir saat peresmian itu. (had/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait