Polantas yang Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor Tidak Bersalah, Kapolres Purbalingga: Itu Musibah

Senin 07-03-2022,05:20 WIB

Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dinas Satlantas Polres Purbalingga dengan pengendara sepeda motor dijelaskan Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Minggu (6/3) sore.

Peristiwa yang membuat pemotor akhirnya tewas itu terjadi di di ruas jalan Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, Jumat (4/3) lalu.

Kapolres mengatakan kejadian berawal saat anggota Satlantas sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari. Kejadian itu membuat korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol.

Namun saat akan kembali ke Mapolres Purbalingga, di tengah perjalanan mobil dinas Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion. "Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil."

Selain itu, beber Kapolres, juga tanpa spion, tidak ada lampu depan, dan melaju cukup kencang. "Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, saksi di lokasi kejadian melihat sepeda motor oleng, sehingga terjatuh ke sebelah kiri. Hanya saja, pengendaranya malah tersungkur ke sebelah kanan.

Pemotor itupun meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang secara bersamaan sedang melaju dari arah berlawanan. Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi telentang dengan kepala berada di sebelah selatan.

"Sedangkan sepeda motornya terpental ke arah barat," jelas Kapolres lagi.

Hasil olah TKP, rinci Kapolres, menunjukkan terdapat bekas pengereman sepeda motor, sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi. Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat meter.

"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Ini dibuktikan dengan hasil olah TKP, posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, sehingga miring kurang lebih 30 derajat," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pada pagi ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Identitas pemotor yaitu Tuswanto (24), pekerjaan swasta, warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.

"Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm," jelasnya.

Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun hal itu merupakan sebuah musibah, di mana kejadian berlangsung sangat cepat.

"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Kapolres.

Tags :
Kategori :

Terkait