Usai heboh dengan pernyataan yang menyinggung azan saat menjelaskan aturan pengeras suara (toa), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan meminta masyarakat menghormati LGBT.
Namun, hal ini dibantah keras oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Jangan biarkan penyebar hoax bersenang diri. Yuk share Twitt ini, agar penebar hoax tak merajalela lagi," tulis Kemenag melalui akun Twitter @Kemenag_RI.
Kemenag menyatakan informasi tersebut palsu alias hoax.
"Salam #SahabatReligi, beredar kabar tentang pendapat Menag soal LGBT. Ini jelas hoax!" bunyi keterangan Kemenag di Twitter resminya, Sabtu (5/3).
Dalam cuitannya, Kemenag mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan link sebuah berita berjudul "Menag Yaqut Meminta Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia Untuk Menghormati Hak-Hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)". Tangkapan layar itu diberi stempel hoax oleh Kemenag.
Melalui cuitan yang sama, Kemenag juga mengunggah tangkapan layar pemberitaan salah satu portal yang berjudul "Menag Yaqut Meminta Hak LGBT Dihormati".
Dikutip dari Fin.co.id, dalam isi berita tertulis tahun 2016. Kemenag lantas memberikan stempel hoax pada tangkapan layar itu, lalu menjelaskan Yaqut menjadi menteri agama pada Desember 2020. (ima/rtc)