Wacana pengambilan tanah uruk proyek Tol Demak-Tuban di Pegunungan Kendeng, ditolak tokoh Samin asal Kabupaten Pati, Hawa Tengah, Gunretno. Penolakan itu dilakukan karena kawasan Gunung Kendeng berupa tanah karst (batu kapur) yang menyimpan air tanah.
"Kita tolak tegas," ujarnya, Sabtu (5/3).
Menurutnya, pada Pegunungan Kendeng jalur Rembang-Pati sudah ditetapkan Rencana Tata Ruang Kabupaten (RTRK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Kepres Nomor 26 tahun 2011, sebagai kawasan lindung.
Diungkapkan Gunretno, di Kabupaten Rembang di antaranya Kecamatan Gunem, Sale, dan Bulu, ada kawasan bernama Watu Putih. Yaitu merupakan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT), dan sebagian besar tanah karst (batu kapur).
Fungsinya, papar Gunretno, jelas menyimpan air sekaligus semacam tandon air alam. "Jadi, kalau ditambang untuk tanah urug jelas rusak alamnya."
Pada proyek jalan Tol Demak-Tuban, ungkap Gunretno, kemungkinan akan mengambil bebatuan di kawasan Gunung Kendeng di beberapa desa di Kabupaten Pati.
Misalnya di Desa Kedung Winongo, Desa Wegil, Desa Gadu Dero dan Desa Baliadi Kecamatan Sukolilo. Kemudian di Desa Slungkep dan Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen. Juga di Kecamatan Tambakromo Pati selatan.
Di daerah itu, kemungkinan pihak proyek akan mengambil tanah urug. Bisa jadi karena soal efisiensi dan tak keluar biaya besar. Karena lokasinya, baik di Kecamatan Sukolilo dan Kayen tak terlalu jauh dari proyek jalan tol Demak-Tuban.
"Jika, itu eksploitasi besar-besaran, maka lingkungan akan rusak. Banjir dan debit air habis jika kemarau datang," tandasnya seperti yang dikutip dari ngopibareng.id.
Atas kondisi ini, Gunretno mengaku akan terus melakukan penolakan jika proyek tol Demak-Tuban menggunakan bebatuan Pegunungan Kendeng untuk tanah urug.
Apalagi lokasi Pegunungan Kendeng utara membentang panjang dari Gresik hingga beberapa kabupaten di daerah utara Pulau Jawa.
"Saya tidak anti jalan tol, tapi carilah lokasi tanah urug yang tak merusak alam," imbuh pria yang bersama Ibu-ibu pernah menggelar aksi demo di depan Istana Negara menolak kehadiran pabrik semen di Kabupaten Rembang, beberapa waktu lalu itu. (nb/zul)