Usai laporannya terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ditolak SPKT Bareskrim Mabes Polri, Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (2/3) siang ini.
Mereka akan datang bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk meminta fatwa soal dugaan penistaan atau penodaan agama oleh Gus Yaqut (sapaan akrab Menag).
Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin mengatakan kedatangan ke MUI juga akan disertai sejumlah pihakdari Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212. Menurut Novel, rencana ke MUI dilakukan setelah laporannya ditolak SPKT Mabes Polri.
"Saya dan pengurus inti DTN PA 212 akan bertandang ke MUI jam 14.00 WIB," ujar Novel yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (1/3).
Kata Novel lagi, kedatangannya itu bertujuan untuk mengkomunikasikan kepada MUI terkait permasalahan penistaan agama.
"Bahkan sudah darurat penista agama. Benar (sekalian minta fatwa MUI soal dugaan penistaan agama oleh Menag Yaqut)," pungkas Novel.
KUHAP APA telah berusaha membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri atas pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.
Namun demikian, laporan tersebut ditolak dengan alasan pihak pelapor harus menyertakan fatwa dari MUI yang menjelaskan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan bentuk penistaan agama Islam. (rmol/zul)